Syaratyang harus dilengkapi sebagai berikut : Foto Copy KTP Penggugat/Para Penggugat (jika Penggugatnya banyak) yang diberi meterai 6000 dan dilegalisir di Kantor Pos. Surat Keterangan Silsilah Ahli waris yang dibuat oleh Kepala Desa/Lurah tempat tinggal Penggugat. Surat Keterangan Kematian Pewaris dari Lurah/Kepala Desa tempat tinggal pewaris Sebaliknya untuk penetapan ahli waris selain beragama Islam, maka fatwa akan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. Jika mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung / MA RI, pada tanggal 8 Mei 1991, no. MA/kumdil/171/V/K/1991. Syarat Membuat Surat Keterangan Ahli Waris. Syarat dalam pembuatan surat keterangan ahli waris harus melengkapi dokumen Syaratpengajuan permohonan penetapan ahlis waris di Pengadilan Agama Bekasi: 1. Surat Permohonan Penetapan Waris (Sertakan dengan Softcopy di dalam Flashdisk/CD) 2. Fotocopy KTP Ahli Waris (Para Pemohon) 3. Fotocopy Surat Keterangan Kematian Pewaris. 4. Fotocopy Buku Nikah Pewaris. 5. Fotocopy Kartu Keluarga Ahli Waris (Para Pemohon) 6.

2019). Perlindungan Hukum Bagi Ahli Waris Yang Tidak Hadir (Afwezig) Dalam Pembagian Harta Warisan Di Diy. Jurnal Transparansi Hukum Vol.2 No. 1. Kartika, Ni Putu Yuli, & Dewi Ni Putu Purwanti. (2014). Tata Cara Penuntutan Hak Waris Oleh Ahli Waris Yang Sebelumnya Dinyatakan Hilang Berdasarkan Kitab Undangundang Hukum Perdata (Kuhperdata).

DaftarIsi. Pentingnya Mengenal Prosedur Penetapan Ahli Waris. Ketahui Syarat, Biaya dan Langkah Penetapan Ahli Waris. #1 Ahli Waris Memiliki Cukup Usia. #2 Silsilah Ahli Waris Jelas. #3 Menyiapkan Beberapa Bukti Surat Dalam Sidang. #4 Mengurus Beberapa Biaya Keperluan Sidang. #5 Menyediakan Bukti Saksi. #6 Kehadiran Semua Anggota Ahli Waris.

Memasukkanpermohonan: 5 Menit: Menerima dan memeriksa kelengkapan surat Permohonan: 5 Menit: Meng-entry indentitas pihak / para pihak, posita, petitum permohonan dalam aplikasi SIPP, menaksir dan membuat SKUM panjar biaya perkara, memberi petunjuk kepada Pemohon untuk menyetor sejumlah biaya perkara yang tertera dalam SKUM melalui Bank yang ditunjuk.
Fotocopy KTP Pemohon dan semua ahli waris 1 sebanyak 1 lembar folio (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos Besar. Foto copy akta nikah pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos Besar. Tidakdibutuhkan penetapan pengadilan untuk pihak berwajib secara seketika menangkap dan menggeledah serta menyita dari sang pelaku yang "tertangkap basah" demikian, karena sifatnya ialah "demi hukum"—alias telah diberi mandat oleh undang-undang, yang bahkan dapat menganulir syarat mutlak adanya izin ketua pengadilan untuk menyita.

pengajuanperkara itsbat nikah di Pengadilan Agama seharusnya melalui surat permohonan atau dalam bentuk voluntair, meskipun yang mengajukan ialah para ahli waris jika seluruhnya sepakat untuk mengesahkan perkawinan orang tuanya. 10 Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hal. 39.

.
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/72
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/576
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/954
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/317
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/365
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/257
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/430
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/734
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/903
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/293
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/229
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/213
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/959
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/398
  • e8s4vtk1oo.pages.dev/692
  • syarat permohonan penetapan ahli waris di pengadilan agama